DETIKTV.CO.ID, TERNATE– Anggaran pengadaan 30 unit iPad dan baju dinas anggota DPRD Kota Ternate mendadak menjadi buah bibir publik. Bagaimana tidak,Alokasi yang melekat pada Sekretariat DPRD itu dianggap janggal dan mencederai rasa keadilan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah morat-marit.

‎Bayangkan saja, 30 buah iPad untuk wakil rakyat dianggarkan senilai Rp300 juta, sementara baju dinas menelan biaya lebih dari Rp500 juta. Paket baju itu terdiri atas satu pasang PSH, PSR, PSL, PDH, hingga baju adat khas Ternate seperti sadaria dan tuala. Aroma tak sedap semakin menguat ketika muncul dugaan bahwa proyek pengadaan iPad tersebut dikelola oleh oknum wakil rakyat sendiri.

‎Sejumlah sumber internal bahkan mengungkap indikasi kompromi politik di balik pengadaan ini. Mereka menyebut, fasilitas tersebut bukan sekadar pelengkap kinerja DPRD, melainkan upaya “membungkam” suara kritis anggota dewan terhadap kebijakan Pemkot Ternate.

‎“Bukan lagi soal fasilitas, ini sudah masuk ranah kompromi kepentingan. Banyak kebijakan Pemkot yang seharusnya dikritisi DPRD, tapi justru tenggelam tanpa suara,” ujar salah satu sumber kepada wartawan, Senin (28/7).

‎Di sisi lain, sorotan juga tertuju pada proyek pengadaan baju dinas dengan nilai ratusan juta. Pertanyaan besar pun menyeruak siapa sebenarnya yang menggarap proyek ini dan bagaimana prosesnya?

‎Praktisi hukum Maluku Utara, Iskandar Yoisangaji, menilai pengadaan tersebut sarat masalah dan mendesak aparat penegak hukum turun tangan. Ia menilai, jika benar fasilitas itu dijadikan alat barter politik, maka hal tersebut adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

‎“Kalau benar pengadaan ini dijadikan alat untuk membungkam kritik terhadap kebijakan Pemkot, maka ini adalah bentuk pengkhianatan. DPRD itu wakil rakyat, bukan alat kekuasaan,” tegas Iskandar.

‎Ia juga menyinggung bahwa pengeluaran fantastis ini terjadi di tengah carut-marutnya keuangan daerah utang proyek infrastruktur 2024 yang belum lunas, tunggakan BPJS, hingga serapan anggaran OPD yang jeblok.

‎Iskandar menegaskan, pimpinan DPRD dan Pemkot harus transparan soal dua proyek ini. “Publik berhak tahu, karena uang itu uang rakyat,” pungkasnya.