DETIKTV.CO.ID, HALTENG – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun kedepan.
RPJMD disusun oleh pemerintah daerah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah terpilih.
RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah telah selesai disusun dan telah melalui beberapa tahapan penting.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (BAPERRIDA), Kabupaten Halmahera Yunus Ahmad saat di temui Wartawan , mengatakan Saat ini, dokumen tersebut tinggal menunggu proses validasi.
“Seluruh tahapan penyusunan telah dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, yaitu paling lambat tanggal 28 Agustus,” Ujar Yunus pada Pada Senin 28 Juli 2025.
pihaknya juga bilang, “Kami sedang berpacu dengan waktu karena Pemerintah Provinsi juga tengah melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen perencanaan lainnya, mulai dari RKPD Perubahan, RKPD Induk, hingga konsultasi publik dan evaluasi terhadap RPJMD,”
Secara umum, dokumen RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah telah lengkap dan tinggal menunggu validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Provinsi dan siap di perda kan.
“Memang Lanjutnya, ” memang Masi terdapat beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi datanya, namun semuanya telah kami siapkan. Kami perkirakan dalam satu atau dua hari ke depan, hasil validasi tersebut akan keluar.
“Percepatan ini dilakukan karena telah diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025,”pungkas, Yunus.
Tinggalkan Balasan