DETIKTV.CO.ID, HALTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah,( Halteng ) Provinsi Maluku Utara,( Malut) gelar rapat paripurna masa sidang ke-6 pada Selasa, 29 Juli 2025, dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, didampingi Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil.

Dalam pidatonya, Ahlan menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Ia menekankan pentingnya realisasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Alokasi APBD Perubahan hanya berlangsung 3–4 bulan. Maka diperlukan kerja keras dan pengawasan ketat agar realisasi anggaran berjalan maksimal,” ujar Ahlan yang juga politisi Partai Gerindra.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran daerah bukan sekadar angka, melainkan instrumen untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Anggaran belanja bukan hanya sebatas angka dalam dokumen. Harus bisa menghasilkan output yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegas mantan anggota DPRD tiga periode itu.

Ahlan turut menyoroti anggaran perjalanan dinas yang dinilai masih terlalu besar porsinya, menggeser porsi anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat.

“Masih ada OPD yang mengalokasikan perjalanan dinas secara berlebihan, padahal seharusnya diarahkan untuk program-program pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih bertanggung jawab dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.