Jakarta – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan menemui Kementerian Perhubungan melalui Dirjend Perhubungan Udara untuk berkoordinasi soal rencana pemerintah daerah kabupaten fakfak lakukan pinjam pakai gedung Eks Bandara Torea Fakfak dalam beberapa waktu kedepan.
Informasi yang diperoleh media ini, Senin, 30 Juni 2025 kemarin, Bupati Fakfak. Samaun Dahlan langsung bertemu dengan Dirjend Perhubungan Udara. Lukman F. Laisa dalam rangka membicarakan tujuan terjadinya pinjam pakai gedung tersebut.
Kedatangan Bupati Fakfak. Samaun Dahlan di Kantor Kementerian Perhubungan RI membawah surat permohonan pinjam pakai sementara eks gedung kantor bandara torea fakfak dalam rangka antisipasi rehab Kantor Bupati Fakfak.
“Benar, Senin, 30 Juni 2025 jam 14.00 Wit kemarin saya menemui Direktur Jenderal Perhubungan Udara Ir. Lukman F. Laisa, M.Si guna menyampaikan permohonan Peminjaman Aset Bandara UPBU Torea (Kantor Lama) dan Terminal Bandara Torea (Terminal Lama).
Peminjaman Aset Bandara tersebut guna menunjang aktifitas Pelayanan pemerintah selama proses Renovasi Kantor Pemda Fakfak. Adapun durasi waktu peminjaman selama 2 tahun.”, Jelas SDA dalam keterangan tertulisnya diterima media ini, Senin, 30 Juni 2025 malam.
Mengutip pernyataan Dirjend Perhubungan Udara. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Samaun mengakui bahwa Dirjen Perhubungan menyampaikan secara langsung akan menindak lanjuti permohonan peminjaman aset Bandara Torea tersebut dengan akan menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak terkait ijin pinjam pakai tersebut.
“Beliau langsung respon dan dalam waktu tidak lama akan menyurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak atas merespon permohonan kami atas pinjam pakai asset gedung bangunan dan terminal eks bandara torea fakfak sebagai antisipasi rehab gedung kantor pemda fakfak”, Ungkap SDA mengulangi pernyataan Dirjend Perhubungan Udara. Kemenhub RI.
Rencana pembangunan rehab gedung Kantor Bupati fakfak dimaksud akan dimasukkan perencanaanya pada tahun anggaran 2025 di APBD Perubahan. dan tahapan pekerjaan akan dimulaui tahun anggaran 2026 mendatang. sehingga rencana evakuasi pindah kantor ke gedung eks bandara torea fakfak sebagai status pinjam pakai akhir tahun 2025 besok atau minimal desember 2025.
(rina)
Tinggalkan Balasan