DETIKTV.CO.ID, HALTENG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah,( Halteng) Provinsi Maluku Utara,( Malut) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat (18/7/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

 

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem menyatakan dukungannya terhadap pembahasan tiga Raperda tersebut. Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, yang juga menjadi juru bicara Fraksi NasDem, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Rapat ini merupakan bagian penting dari kewajiban konstitusional lembaga legislatif dalam menyikapi usulan regulasi dari eksekutif,” ujar Lukman.

 

Fraksi NasDem memandang ketiga Raperda tersebut sebagai langkah strategis yang penting untuk menjawab tantangan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. “Fraksi NasDem menilai ini sebagai kebijakan strategis untuk percepatan pembangunan dan penyesuaian terhadap dinamika daerah yang terus berkembang,” tegas Lukman.

 

Adapun tiga Raperda yang diusulkan adalah

1.Perubahan atas perda nomor 7 tahun 2018 tentang penyertaan modal Pemda pada PDAM Halteng.

2.Ramperda tentang Kabupaten Layak Anak.

3.Perubahan keempat atas perda nomor 4 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

 

Fraksi NasDem menekankan pentingnya pembahasan yang matang dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta dampak dari peningkatan investasi yang turut memengaruhi struktur demografi dan arah pembangunan di Halmahera Tengah.

 

“Kalau tidak direspons cepat, akan timbul ketimpangan dan disparitas sosial secara sistematis,” lanjut Lukman.

 

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam mengajukan Raperda tersebut dan menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

 

“ Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi NasDem menerima usulan tiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.