DETIKTV.CO.ID, HALTENG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah,( Halteng ) Provinsi Maluku Utara,( Malut) nyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar Jumat, 18 Juli 2025.sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah.
Juru bicara Fraksi PKB, dalam penyampaian pandangan umum fraksi, menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut dinilai strategis dan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pembahasan ketiga Ranperda ini, karena sejalan dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah,” ujar Devi Dodi Diantoro di hadapan forum paripurna.
Dukungan Fraksi PKB diberikan atas dasar penilaian bahwa materi Ranperda telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Fraksi ini juga berharap agar pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan secara mendalam di tingkat panitia khusus (Pansus) agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif.
Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan oleh Pemda antara lain
1.Perubahan atas perda nomor 7 tahun 2018 tentang penyertaan modal Pemda pada PDAM Halteng.
2.Ramperda tentang Kabupaten Layak Anak.
3.Perubahan keempat atas perda nomor 4 tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Fraksi PKB, juga mengajak seluruh elemen DPRD untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses pembahasan nanti, serta mendorong keterlibatan publik guna menciptakan regulasi yang aspiratif dan responsif.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh wakil Bupati Halmahera Tengah, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD terkait.pungkas Devi Dodi Diantoro.
Tinggalkan Balasan