DETIKTV.CO.ID, TERNATE — DPRD Provinsi Maluku Utara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Panja ini akan bekerja selama 14 hari ke depan.

‎Panja yang diketuai oleh Muksin Amrin itu diberi mandat khusus untuk mengkaji, mengoreksi, dan memastikan setiap temuan serta rekomendasi dalam LHP BPK ditanggapi serius oleh Pemprov Maluku Utara.

‎“Kami akan mengkaji seluruh temuan BPK, lalu memanggil instansi atau dinas yang berkaitan untuk dimintai penjelasan serta memastikan langkah tindak lanjutnya,” kata Muksin kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

‎Selama dua pekan masa kerja, Panja akan menyusun laporan serta rekomendasi yang akan disampaikan langsung kepada Pemprov. Muksin menekankan bahwa pembentukan Panja ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

‎Politisi Fraksi PKB itu juga berharap keberadaan Panja LHP mampu mendorong perbaikan nyata dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Malut.

‎“Kami ingin memastikan temuan BPK ini tidak hanya menjadi catatan, tapi benar-benar ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan,”Tutup.