DETIKTV, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta guna mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan menyubsidi transportasi umum gratis. Jumat (13/6/2025).

“Pada dasarnya kami memahami logika menaikkan tarif parkir sebagai instrumen pengendalian kendaraan pribadi dan mendukung pembiayaan transportasi publik. Akan tetapi kebijakan ini akan menjadi miskin manfaat bila parkir liar masih dibiarkan.

Bila tarif dinaikkan tapi penegakan hukum atas parkir liar tetap lemah, maka masyarakat hanya akan berpindah ke parkir liar yang tidak resmi dan justru merugikan Jakarta,” ujar Justin di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Justin juga mengingatkan bahwa DKI Jakarta juga sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Kewajiban Garasi (Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi), yang hingga kini saja masih belum ditegakkan secara serius oleh Pemprov.

“Saat ini masih banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan, kewajiban garasi untuk pemilik kendaraan pribadi masih dibiarkan tanpa implementasi dan penegakan hukum yang tegas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Justin menyoroti persoalan kemacetan yang semakin parah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, hingga tahun 2022 jumlah kendaraan bermotor di Jakarta telah mencapai 21,8 juta unit, dan kemungkinan meningkat saat ini.

“Itu belum termasuk kendaraan dari luar Jakarta yang masuk harian. Tidak heran jika Jakarta luar biasa macet, karena kita belum berhasil membatasi pertumbuhan kendaraan secara efektif,” katanya.

Justin menekankan bahwa kebijakan tarif parkir harus menjadi bagian dari paket kebijakan mobilitas terpadu dengan memperluas park and ride, menegakkan larangan parkir liar, memastikan ketersediaan transportasi publik yang nyaman dan tepat waktu, serta insentif bagi warga yang berpindah moda.

“Kebijakan perparkiran, dalam kasus ini tarif parkir harus menjadi bagian dari program komprehensif untuk diterapkan di DKI Jakarta. Artinya bukan hanya tarif parkirnya yang dinaikkan, tapi hal-hal seputar perparkiran seperti parkir liar harus diatasi juga untuk memastikan kebijakannya berjalan secara efektif,” tutupnya.