DETIKTV, JAKARTA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) 2024 mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp103 Miliar dari tunggakan sewa, air, listrik, dan piutang-piutang lainnya penghuni di rumah-susun (rusun), Sabtu (21/6/2025).

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, angkat suara mengenai permasalahan serius itu dan meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah tegas untuk menarik tunggakan-tunggakan yang sudah menumpuk di rusun.

“Laporan BPK yang baru diterbitkan belum lama ini menunjukkan fakta yang cukup mengagetkan. Ternyata, Jakarta berpotensi kehilangan PAD sampai dengan Rp103 Miliar karena tunggakan di rusun oleh para penghuninya,” ucapnya.

“Permasalahan ini harus menjadi atensi Pemprov DKI Jakarta. Pihak yang berwenang harus bergerak cepat untuk menagih tunggakan-tunggakan itu, sehingga dapat menghasilkan pendapatan daerah yang dibutuhkan sekarang,” sambungnya.

Mengambil kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai contoh, Bun mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan insentif membayar tunggakan di rusun dengan cara menangguhkan denda telat pembayaran berbagai kewajiban para penghuni untuk sementara waktu.

“Mungkin, Pemprov DKI Jakarta dapat memberlakukan semacam ‘pemutihan’ terhadap tunggakan-tunggakan para penghuni rusun. Dengan adanya penangguhan tersebut, harapannya bisa mendorong para penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakannya secepat mungkin,” lanjutnya.

Bun juga mendesak agar revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa dipercepat untuk mengakomodasi ketentuan seleksi yang lebih ketat lagi dalam memilih calon penghuni rusun.

“Di ranah legal formal, kami juga mendorong agar Pergub 111/2014 segera direvisi. Tujuannya adalah untuk menyediakan landasan hukum dalam menyeleksi calon-calon penghuni rusun berdasarkan kondisi perekonomiannya secara lebih ketat lagi,” jelasnya.

Tidak hanya berupaya untuk menagih tunggakan-tunggakan yang ada, Bun turut meminta Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah-langkah inovatif dalam bentuk pemberdayaan ekonomi untuk memperkuat kondisi keuangan para penghuni.

“Hemat saya, penunggakan ini juga terjadi karena adanya keterbatasan kemampuan beberapa penghuni secara finansial. Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta mungkin bisa membinanya dalam usaha-usaha bisnis yang bisa memperkuat kemampuan finansial, sehingga para penghuni pun dapat membayar kewajiban-kewajibannya tepat waktu selama tinggal di rusunnya,” tandasnya.