DETIKTV.CO.ID, HALSEL—Kepala Desa tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) Kadri L. Badrun, kembali jadi sorotan setelah dituding menahan gaji seluruh perangkat desa dan memecat mereka secara sepihak.

 

 

 

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan pagar beton senilai Rp 120 juta juga diduga kuat mangkrak akibat praktik penggelapan anggaran.Proyek yang dikerjakan sejak 2023 itu hingga kini tak selesai, meski material sudah menumpuk di lokasi. Dana proyek bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Selatan ke Desa Tanjung Jere. Namun hingga pertengahan 2024, pekerjaan tak kunjung selesai.

 

“Uang proyek sudah cair, material ada, tapi pagar tak dibangun. Ada rekanan yang disebut bawa kabur sisa anggaran,” beber salah satu Warga sementara itu, para perangkat desa menyebut telah diberhentikan tanpa SK resmi, dan gaji mereka ditahan tanpa alasan yang jelas. Saat ditanya, Kades berdalih gaji sudah disetor ke BPJS Ketenagakerjaan—namun para perangkat membantah pernah menerima bukti potong maupun tanda terima.“Kami dipecat tanpa dasar.

 

Gaji kami tak dibayar. Ini bukan kepemimpinan, ini sewenang-wenang,” tegas salah satu kaur yang dipecat Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan mengaudit penggunaan Dana Desa Tanjung Jere dari tahun 2023 hingga 2024.

 

Mereka menilai tidak ada satu pun pembangunan berarti yang dirasakan warga selama dua tahun terakhir Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Jere, Kadri L. Badrun, belum memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan serius yang diarahkan kepadanya.

 

Sementara itu, dugaan praktik korupsi, penyelewengan dana publik, dan penyalahgunaan wewenang kian menguat