DETIKTV.CO.ID, HALTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara,( Malut) gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Bupati Halmahera Tengah Nomor: 900.1.1/0754 tanggal 24 Juli 2025 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD, perihal Penyampaian Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, menegaskan bahwa Perubahan APBD merupakan respons atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat yang mendesak dan strategis.
Menurutnya , “Hal ini sesuai dengan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi:
1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA),
2. Keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja,
3. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun berjalan,
4. Keadaan darurat, dan/atau
5. Keadaan luar biasa.
Selain itu Pihaknya juga menjelas,” Pemerintah Daerah juga wajib menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta integrasi dengan Program Nasional Asta Cita,”ujarnya.
Zulkifli juga menyampaikan, Seluruh penyusunan perubahan APBD ini mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah.
“Tujuan utama perubahan APBD ini adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan berjalan optimal dan selaras dengan program nasional,” jelasnya.
Seluruh dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2025 yang telah disampaikan akan menjadi bahan pembahasan oleh masing-masing fraksi untuk menyusun pandangan umum mereka dalam rapat lanjutan.
Ketua DPRD Zulkifli Hi Bayan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah, serta seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti Rapat Paripurna hingga selesai,”Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan