DETIKTV.CO.ID, HALTENG — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara (Kapolda), Irjen Pol.Waris Agono secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di lingkungan Polres Halmahera Tengah, Senin (4/8/2025).
Gedung SKCK yang akan dibangun di atas lahan seluas 120 meter persegi itu merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Pembangunan fasilitas tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara, menegaskan bahwa gedung ini dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan SKCK. Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan liar di luar ketentuan resmi.
“Gedung ini dibangun oleh pemerintah daerah, maka saya minta jangan ada permainan. Biaya pembuatan SKCK sesuai aturan adalah Rp30 ribu, dan itu sudah cukup. Tidak boleh ada pungutan tambahan apa pun,” tegas Kapolda.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Halmahera Tengah terhadap kepolisian, dan berharap kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah terus berjalan baik demi pelayanan publik yang optimal.
Pembangunan gedung ini diharapkan mempercepat proses administrasi SKCK dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian,” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan