DETIKTV, BALIKPAPAN – Jajaran Polsek Balikpapan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan mengungkap dua kasus kriminal, yakni penyalahgunaan obat keras jenis dobel L dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Balikpapan Utara, Jumat (13/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, didampingi Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Purba, serta sejumlah wartawan.
Kasus Pertama: Peredaran Obat Keras Dobel L
Kanit Reskrim Ipda Purba menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A atas dugaan penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar.
• Tanggal kejadian: 24 Mei 2025
• Lokasi penangkapan: Jalan Al Falah No. 44, RT 33, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat
• Barang bukti: 59 butir obat keras jenis dobel L
• Pasal yang dikenakan: Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
• Ancaman hukuman: Maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di tengah masyarakat,” ujar Ipda Purba.
Kasus Kedua: Pencurian Kendaraan Bermotor
Selain kasus narkotika, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan dua tersangka berinisial AH dan S.
• Tanggal kejadian: 24 Mei 2025
• Tempat kejadian: Jalan Soekarno-Hatta KM 7 No. 81, RT 37, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara
• Barang bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul
• Pasal yang dikenakan: Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
• Ancaman hukuman: Maksimal 7 tahun penjara
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara,” tambah Kasi Humas Ipda Sangidun.
Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kanit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka kejahatan di wilayah Balikpapan Utara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Tutup
Tinggalkan Balasan