JAKARTA, DETIKTV.co.id – 2 April 2026, Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan realitas yang mengejutkan, bahwasanya ada lebih dari 22 ribu anak yang tidak sekolah (ATS) di Jakarta Utara (Jakut) saat ini.

Persoalan itu mendapatkan respons dari Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana. Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera mengatasinya sebelum menjadi masalah yang lebih besar lagi nantinya.

“Tingginya angka ATS di Jakarta Utara harus mendapatkan perhatian serius dari Pemprov DKI. Bilamana anak-anak itu tidak menerima pendidikan yang semestinya, maka akan kesulitan di masa depan untuk mendapatkan pekerjaan. Ini juga akan bergulir menjadi permasalahan sosial dan ekonomi nantinya,” tegasnya.

Demikian, ia menilai bahwa program sekolah swasta gratis harus dikawal secara serius. Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan akan ada 103 sekolah swasta gratis yang tersedia bagi warga Jakarta. Anggarannya mencapai angka Rp253,6 miliar. Di Jakut sendiri, akan disiapkan sebanyak 20 sekolah swasta gratis seperti itu.

“Dengan program seperti ini, besar harapannya lebih banyak lagi anak di Jakarta yang bisa masuk sekolah. Asalkan, pelaksanaannya dilakukan dengan baik. Pengawasanya harus ketat. Jangan sampai anggaran yang sebesar itu nantinya disalahgunakan, apalagi dikorupsi,” kata Justin.

“Dan sedari awal juga harus diawasi supaya tidak terjadi praktik-praktik diskriminasi atau pungli yang akan mempersulit anak-anak untuk masuk sekolah,” sambungnya memperingatkan agar praktik-praktik yang dapat mempersulit anak-anak mengakses sekolah swasta gratis tidak ditoleransi.

Namun, Justin juga menekankan bahwa keberhasilan program itu tidak sepenuhnya berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Ia menegaskan kalau sekolah swasta gratis juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para orang tua untuk memastikan anak-anaknya masuk sekolah.

“Masalah pendidikan di Jakarta tidak hanya terjadi di ruang lingkup sekolah. Terkadang, faktor sosial dan budaya juga berpengaruh. Contohnya, masih ada anak-anak yang bolos dan dibiarkan begitu saja oleh orang tuanya,” jelasnya.

“Kemudian, tidak sedikit anak-anak yang karena tidak mendapatkan pendidikan etika di rumah berlaku semena-mena di sekolah mereka, sehingga terjadi perundungan bahkan perkelahian yang harusnya tidak bisa ditolerir,” ungkapnya.

Bukan hanya perkelahian, bolos sekolah, dan perundungan saja yang jadi masalah, Justin melihat kegagalan orang tua murid mendidik anak-anak di rumah juga berkontribusi terhadap terjadinya tindakan-tindakan lainnya seperti tawuran serta balap liar.

“Harus ada kerja sama antara orang tua murid dengan para guru di sekolah. Pendidikan di lingkungan keluarga dan pelajaran yang didapatkan di sekolah harus seiring-sejalan dan berkesinambungan. Karena kalau tidak, maka pendidikan tidak akan menjadi efektif dan selalu ada anak yang karena alasan apa pun itu mengalami putus sekolah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Justin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menerapkan sanksi terhadap para orang tua murid yang lalai dalam mendidik anak-anaknya, mulai dari denda hingga kurungan kalau diperlukan.

“Di Belanda, orang tua murid bisa dikenakan denda mulai sebesar €100 (Rp1,8 juta) per hari kalau anaknya tidak masuk sekolah alias bolos. Sementara itu, di Inggris orang tua murid dapat didenda sampai dengan £2.500 (Rp54 juta) untuk masalah yang sama,” terangnya.

“Kalau itu tidak cukup, orang tua murid bahkan bisa dipenjara. Jadi, selain sekolah swasta gratis, perlu ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang tidak bisa memanfaatkan kebijakan ini dan malah melalaikan tanggung jawabnya,” tutupnya.