WWW.DETIK.CO.ID, SULAWESI UTARA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menempatkan penyaluran kuota bahan bakar minyak (BBM), termasuk Jenis BBM Tertentu (JBT/BBM subsidi), sebagai prioritas untuk mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah melalui berbagai moda transportasi umum.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, saat ditemui di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (6/1) malam, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap angkutan umum berkapasitas besar, seperti transportasi laut yang dioperasikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero.
Menurut Wahyudi, prioritas tersebut penting sebagai bentuk penguatan layanan transportasi bagi masyarakat di wilayah kepulauan serta lintas kabupaten dan provinsi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Selain berperan sebagai penghubung antarpulau, ia menilai kapal laut semakin diminati karena menawarkan efisiensi biaya. Moda transportasi ini menjadi pilihan masyarakat yang ingin menikmati perjalanan sekaligus memperoleh penghematan dibandingkan menggunakan transportasi udara.
Pada tahun ini, BPH Migas telah menetapkan kuota BBM subsidi untuk kapal penumpang PT Pelni sebesar 181.431 kiloliter. Jumlah tersebut meningkat sekitar dua persen dibandingkan realisasi penyaluran BBM subsidi pada 2025 yang mencapai 177.930 kiloliter.
Wahyudi menjelaskan bahwa kesiapan penyaluran kuota BBM subsidi untuk tahun 2026 telah disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan bulanan. Proyeksi tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menjalankan penugasan penyaluran.
Ia berharap peningkatan kuota BBM subsidi tersebut dapat mendorong kinerja dan kualitas layanan angkutan umum, khususnya kapal penumpang Pelni. Wahyudi juga menegaskan bahwa BPH Migas siap mendukung penyesuaian rute maupun kebutuhan kuota tambahan jika diperlukan, agar pemanfaatan BBM subsidi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan