DETIKTV.CO.ID, JAKARTA– Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan program subsidi kebutuhan pokok bagi buruh melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Kami akan memperkuat subsidi bahan pokok melalui KJP Plus serta berbagai program bantuan sosial lainnya. Selain itu, jaminan sosial juga akan diperluas melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan data pekerja,” ujar Chico melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan bahwa Pemprov DKI berencana memberikan sejumlah insentif bagi buruh, termasuk fasilitas transportasi umum gratis, subsidi air bersih dari PAM Jaya, serta kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

Dengan kebijakan tersebut, buruh nantinya dapat menikmati layanan transportasi umum tanpa biaya, memperoleh jaminan kesehatan, dan mendapatkan bantuan subsidi air bersih. Chico menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen menyalurkan seluruh bantuan secara transparan dan tepat sasaran, disertai pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Sesuai arahan Gubernur Pramono, program bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal.

Sebelumnya, pada Rabu (24/12), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi Rp5.729.876.

Jumlah tersebut naik dari UMP sebelumnya sebesar Rp5.396.761, atau mengalami peningkatan sebesar 6,17 persen setara Rp333.115.

Pramono menjelaskan bahwa penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur nilai alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9. Dalam rapat Dewan Pengupahan, disepakati penggunaan alfa sebesar 0,75, sehingga UMP 2026 dipastikan mengalami kenaikan dan berada di atas tingkat inflasi Jakarta.